Bagi pelaku UMKM di Kota Lampung, memiliki NIB adalah langkah awal menuju usaha yang legal dan berdaya saing. Banyak UMKM yang masih menjalankan usahanya tanpa legalitas, padahal NIB kini bisa didapatkan secara gratis dan online melalui situs OSS. Pemerintah bahkan menyediakan pendampingan gratis di beberapa titik untuk membantu para pelaku usaha mendaftarkan NIB mereka.
Sayangnya, sistem OSS terkadang membingungkan, terutama bagi mereka yang tidak terbiasa dengan teknologi atau dokumen administrasi. Proses yang tampaknya sederhana bisa menjadi rumit jika tidak memahami istilah atau alur yang ada di OSS RBA. Inilah alasan mengapa banyak UMKM mulai beralih menggunakan jasa pembuatan NIB profesional.
Dengan memanfaatkan jasa ini, UMKM hanya perlu menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan. Proses selanjutnya akan dibantu oleh tim yang berpengalaman, sehingga NIB bisa terbit dalam waktu singkat. Dengan NIB, UMKM bisa mendaftar program bantuan pemerintah, mengakses pinjaman bank, hingga masuk ke pasar digital dan e-commerce besar secara legal.